Fakfak – Ribuan pengemudi ojek pangkalan dan sopir mobil rental di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar aksi damai menolak keberadaan layanan transportasi daring Maxim di wilayah mereka.

Aksi yang digelar di depan Kantor DPRK Fakfak, Rabu (18/6/2025) ini berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat Kepolisian Resor Fakfak.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kekhawatiran akan persaingan tidak sehat yang mengancam mata pencaharian mereka. Mereka membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap Maxim, seperti “Menolak Keras Maxim (Ojek/Mobil Online) Beroperasi di Kabupaten Fakfak”. Massa juga mengenakan helm berwarna oranye, kuning, dan waran pink sebagai simbol identitas kelompok ojek pangkalan.

Sebanyak 20 orang perwakilan massa kemudian diterima di ruang sidang DPRK Fakfak. Mereka diundang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan yang membidangi sektor transportasi dan ekonomi.

Rapat dipimpin Anggota Komisi III DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, yang terlebih dahulu menyapa para anggota DPRK Fakfak yang hadir, termasuk Wakil Ketua III DPRK Domianus Tuturop, Ketua Komisi II Muhammad Amin Samay, serta sejumlah anggota lainnya seperti Tomy Hamja Rumagesan, Burhan Landupa, Imam, Junaidi Rohrohmana, dan Abdul Karim Woretma (Ketua Komisi III DPRK Fakfak).

Tiga perwakilan utama menyampaikan pendapat mereka:

  • Muhammad Pattiran, Ketua Ojek Mandiri Fakfak, menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Fakfak dan pihak Maxim. Ia menegaskan permintaan agar DPRK mengambil sikap melarang operasional Maxim di Fakfak.
  • Gafur Pattiran menekankan, Maxim masuk tanpa etika dan melanggar kesepakatan yang pernah disepakati dengan Dinas Perhubungan, serta tidak menghargai kultur dan tatanan lokal.
  • Lajahidin menyampaikan, tarif Maxim tidak sesuai dengan kondisi geografis Fakfak yang berbukit, serta mengkhawatirkan potensi kerugian bagi pengemudi lokal.

Setelah penyampaian aspirasi, sejumlah anggota dewan memberikan tanggapan:

  • Burhan Landupa menyoroti perlunya solusi lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Satlantas, dan pihak terkait.
  • Imam mengapresiasi kontribusi ojek dalam sejarah transportasi Fakfak dan berharap solusi segera ditemukan.
  • Tomy Hamja Rumagesan menekankan pentingnya kejelasan peserta audiensi dan meminta agar pertemuan berikutnya lebih terstruktur. Ia juga menggarisbawahi pentingnya seluruh pengemudi memiliki KTP Fakfak agar kontribusi mereka terhadap daerah lebih terukur.
  • Junaidi Rohrohmana menegaskan, DPRK harus segera bertindak dan menggelar forum lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
  • Muhammad Amin Samay, Ketua Komisi II, menyarankan adanya pertemuan khusus antara Dinas Perhubungan, pihak Maxim, dan Bagian Hukum Setda Fakfak. Ia menyoroti ketidaksesuaian geografis Fakfak dengan skema tarif Maxim yang tak memperhitungkan medan lokal.
  • Abdul Karim Woretma, Ketua Komisi III, menegaskan bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi.
  • Wakil Ketua III DPRK, Domianus Tuturop, menekankan tanggung jawab perlindungan masyarakat ada di tangan pemerintah, dan menginstruksikan agar DPRK segera mengeluarkan surat resmi untuk menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait.

Pimpinan rapat menyimpulkan DPRK Fakfak melalui Komisi II dan III akan segera menindaklanjuti aspirasi ini. Mereka akan memfasilitasi RDP bersama Dinas Perhubungan, Satlantas, pihak Maxim, dan organisasi ojek.

Ujang Hubrouw, salah satu perwakilan ojek kembali menekankan, keberadaan Maxim hanya menguntungkan segelintir orang, dan meminta agar ojek lokal juga dilibatkan dalam kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dokumen resmi berisi tuntutan dan aspirasi kemudian diserahkan kepada DPRK Fakfak dan diterima oleh Wakil Ketua III DPRK, Domianus Tuturop.

Usai audiensi, 20 perwakilan keluar dari ruang sidang dan menyampaikan hasil pertemuan kepada ribuan massa yang menunggu di halaman kantor DPRK Fakfak. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Aksi unjuk rasa berjalan aman dan damai di pengawalan ketat aparat dari Polres Fakfak, yang mengamankan jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan Pemerintah Daerah bersama DPRK Fakfak dapat segera mengambil langkah strategis yang berpihak kepada masyarakat lokal tanpa menutup pintu terhadap perkembangan teknologi transportasi yang inklusif dan adil.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: