Saumlaki – Seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fursui, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, bernisial BK, kembali menjadi sorotan publik. Pada Kamis (28/03/2025),
Ia tertangkap kamera wartawan saat sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah penginapan bernama Seira, tepatnya di kamar nomor 05.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media, terlihat jelas BK sedang bersama seorang wanita yang diakui sebagai wanita panggilan.
Saat dikonfirmasi, ia secara terang-terangan mengakui wanita tersebut bukanlah istri atau rekan kerja, melainkan seseorang yang telah dibayar untuk memenuhi hasrat pribadinya.
“Saya akui wanita tersebut bukan istri saya, bukan juga teman kerja, tetapi seorang wanita panggilan yang saya bayar untuk menemani saya di penginapan,” ungkap BK saat diwawancarai.

Lebih lanjut, BK mengakui pertemuan tersebut terjadi setelah dirinya mendapat tawaran dari seorang teman minumnya.
Awalnya, harga yang diajukan sebesar Rp350.000, namun setelah proses negosiasi, disepakati tarif sebesar Rp250.000.
“Saya tidak merencanakan hal ini, tetapi ketika sedang minum bersama beberapa teman, salah satu dari mereka menawarkan seorang wanita kepada saya. Saya tanyakan harganya, awalnya Rp350.000, tapi saya minta ditawar hingga akhirnya disepakati Rp250.000. Setelah itu, teman saya menjemput wanita tersebut dari sebuah kontrakan di sekitar ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, BK dikenal memiliki rekam jejak yang buruk.
Informasi yang diperoleh tim media menyebutkan bahwa ia diduga memiliki wanita simpanan yang kini sedang hamil sembilan bulan.
Saat ini, wartawan masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut.
Jika benar adanya, hal ini akan semakin memperburuk citra Ketua BPD Fursui di mata masyarakat.
Atas kejadian ini, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku BK yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pejabat desa.
Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik BPD Fursui, tetapi juga merusak moral dan citra pemerintahan desa.
BK sendiri mengaku saat ini ia telah bercerai dari istrinya yang sebelumnya tinggal di Desa Fursui. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang ia lakukan.
Wanita yang terlibat dalam kejadian ini juga memberikan keterangan kepada tim media pada Selasa (01/4/2025).
Ia mengungkapkan, awalnya ia dan beberapa rekannya sedang minum bersama BK di penginapan Seira.
Namun, setelah mendapatkan informasi keberadaan mereka sedang dipantau oleh wartawan, ia dan teman-temannya langsung meninggalkan tempat tersebut.
“Awalnya kami minum bersama di penginapan Seira, lalu ada informasi bahwa kami sedang dipantau wartawan. Saya dan teman-teman langsung keluar dari penginapan dan kembali ke kontrakan masing-masing,” ujarnya dengan nada kesal.
Namun, beberapa jam setelahnya, ia kembali dihubungi oleh seorang teman BK melalui WhatsApp untuk kembali ke penginapan guna melayani Ketua BPD Fursui tersebut.
Dalam percakapan yang terekam dalam pesan singkat, wanita ini diminta untuk melayani BK dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
“Saya tidak pernah menawarkan diri, tapi teman Ketua BPD yang menghubungi saya dan menanyakan apakah saya bisa menemani BK malam itu,” tegasnya.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindakan amoral yang dilakukan oleh pejabat desa.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang setimpal terhadap Ketua BPD Fursui tersebut.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan