Ambon – Sejumlah masyarakat selaku pengguna jasa transportasi laut Kapal Fery jalur penyeberangan Hunimua Pulau Ambon menuju pelabuhan Waipirit di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku merasa resah ulah sikap perilaku oknum petugas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASPD).
Pasalnya, oknum petugas ASDP ini diduga mengait keuntungan besar-besaran yang turut bekerja sama dengan sejumlah calo.
Salah seorang masyarakat yang enggan namanya di beritakan kepada awak media, Seni (25/3/2024) mengaku merasa di rugikan lantaran sistem pembayaran yang di gunakan pada lokat masuk kusus kendaraan roda dua.
“Di sistem pembayaran itu tarif kendaraan dan pengemudi serta boncengan yang di tagih sebesar Rp70.000, sementara secara aturan dari ASDP pada karcis atau tiket kendaraan maupun orang sebesar Rp43.200,” ujarnya.
Bukan saja itu, ia mengaku sistem pembayaran untuk per penumpang atau per orang yang di tagih seharusnya Rp21.100, namun Rp25.000 per penumpang.
“Bayangkan saja jika tiket seharga Rp43.200.00, namun di tagih Rp. 70.000 dan untuk orang per orang yang di tagih Rp. 25.000 dari 21.100, maka oknum petugas mengait keuntungan setiap harinya selama ini bisa mencapai puluhan juta dalam setahun,” katanya.
“Ini bukan satu orang, namun sehari bisa mencapai ratusan kendaraan yang menggunakan transportasi tersebut pulang pergi-nya Hunimua – Waipirit dan sebaliknya, seakan – akan rakyat sedang di bodohi oleh oknum petugas ASDP yang bertugas di Waipirit maupun Hunimua,” tambahnya.
Lebih parah lagi, kata dia, ada dugaan kendaraan roda dua yang hendak membeli tiket yang belum memiliki kartu e-money membayar tiket dengan no plat nomor yang sudah di tuliskan oleh petugas di atas kertas putih biasa.
“Dan itu ada sejumlah tulisan yang terus di gunakan oleh oknum petugas tanpa mencatat plat nomor asli kendaraan yang hendak membeli tiket,” katanya.
Menanggapi itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry cabang Ambon, Partogi Tamba mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti benar,” tegasnya saat ditemui wartawan diruang karjanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak memberikan arahan kepada pegawainya untuk melakukan pembelian tiket melalui agen atau melibatkan calo.
“Saya berharap jika ada temuan terkait hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk melaporkannya kepada kami ASDP,” pintanya.
Dijelaskannya, saat ini PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon telah meluncurkan layanan online ticketing guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Bahkan kami telah mengimplementasikan sistem online ticketing melalui website resmi, yaitu trip.verizi.com dan saya berharap masyarakat melakukan reservasi pembelian tiket melalui website tersebut sebelum menggunakan jasa ASDP,” pintanya. (gt/pr)
Tinggalkan Balasan