Seram Bagian Barat – Sekretaris Desa Seruawan, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan tindakan asusila terhadap remaja pria, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, Polres SBB, dan Komnas HAM.
Pasalnya perbuatan bejat ini dilakukan oknum ZT saat korban dalam keadaan tak berdaya alias dipengaruhi minuman keras yang diduga korban dipaksa minum alkohol oleh pelaku sehingga aksi biadap dapat dilakukan oleh pelaku.
Sementara itu tindakan yang dilakukan oleh ZT sangat memalukan karena dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada SD Negeri Seruawan, Kecamatan Kairatu.
Hal ini juga dibenarkan oleh warga Seruawan yang enggan namanya disebutkan kepada awak media lewat telepon seluler. Dirinya mengatakan kalau pelaku sering melakukan aksi biadap itu terhadap anak di bawah umur, namun tidak ada yang berani melaporkan hal tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa sebelumnya orang tua korban berniat melaporkan hal tersebut pada pihak yang berwajib, namun sangat disayangkan karena ketika ibu korban hendak melapor ia kena pukulan oleh suaminya sendiri.
Lewat beredarnya video biadap yang dilakukan oleh ZT membuat tokoh masyarakat dan BPD Seruawan sangat malu karena jabatan ZT bukan hanya PNS aktif namun dia juga adalah Sekdes sehingga BPD langsung mengambil sikap untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
Menurut sumber, laporan tersebut kini sudah dicabut oleh orang tua korban. Dan hal ini mengundang kecurigaan masyarakat terhadap orang tua korban yang telah membiarkan anaknya dilakukan seperti itu.
“Urusan orang tua korban mau cabut masalah itu hak mereka, tetapi tindakan biadap ini tidak bisa dibiarkan karena semakin dibiarkan maka akan ada banyak korban lagi,” beber sumber
Dalam hal ini Camat Kairatu Marcoroy B. Lekawael, setelah dikonfirmasi awak media lewat telpon seluler beberapa waktu lalu sangat menyayangkan tindakan yang dibuat oleh oknum Sekdes Seruawan tersebut.
“Kami akan mengambil langkah tegas karena ini menyangkut citra, marwah serta moral aparatur pemerintah Desa atas tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum, maka langkah yang diambil adalah melepaskan jabatannya dari Sekretaris Desa, “ungkap Marco.
Bukan hanya itu, tindakan biadap yang dilakukan pelaku harusnya mendapat respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dalam hal ini Pejabat Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan karena mengingat pelaku adalah ASN yang saat ini bertugas di SD Negeri Seruawan. (gk/pr)
Tinggalkan Balasan