Sorong Selatan — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya mengapresiasi langkah cepat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV yang melakukan kunjungan kerja ke Sorong Selatan pada 15 September 2025.
Kepala Ombudsman Repubkik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana menilai, kehadiran lembaga ini penting dalam upaya penataan dan pengembangan perguruan tinggi swasta, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Kunjungan tersebut menyasar salah satunya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Oyo Papua Teminabuan, kampus swasta pertama yang berdiri di Kabupaten Sorong Selatan sejak 2006.
Kampus ini awalnya berstatus ekstensi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura. Menurut Ombudsman, langkah monitoring yang dilakukan LLDIKTI Wilayah XIV merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 7 ayat (1) dan (2), yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Tugas LLDIKTI mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan koordinasi. Karena itu, kami melihat kunjungan ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan dan perluasan perguruan tinggi swasta di Papua Barat Daya, khususnya di Sorong Selatan,” ujar Amus Atkana, mantan Ketua KPU Sorong Selatan periode 2003–2008.
Ombudsman menilai, kehadiran perguruan tinggi swasta seperti STIH Oyo Papua memiliki arti strategis dalam membuka akses pendidikan tinggi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Melalui pendidikan, masyarakat Papua diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab tantangan keterisolasian.
“Pendidikan adalah hal fundamental. Lewat pendidikan, peradaban suatu bangsa akan maju. Karena itu, LLDIKTI diharapkan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk membangun kecerdasan anak bangsa, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Atkana.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan “Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua 2043”. (ori.pb/aa/pr)





Tinggalkan Balasan