Sorong Selatan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi beras oleh Perum Bulog, termasuk potensi praktik curang seperti pengoplosan beras oleh pedagang nakal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasar tetap terjaga dan harga bahan pokok tetap stabil.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan hal ini usai meninjau gudang Bulog di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Rabu (3/9/2025).
Ia menekankan agar Bulog bersama aparat keamanan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan pengawasan pada operasi pasar.
“Kami mengingatkan agar jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengoplos beras dari jenis berbeda. Hal ini merugikan masyarakat karena mereka membayar dengan harga tinggi tetapi kualitas berasnya buruk,” kata Atkana.
Ombudsman juga meminta Bulog Papua Barat dan Papua Barat Daya bekerja lebih ekstra dan membentuk tim penuh untuk memastikan distribusi beras berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Selain itu, dinas teknis seperti Dinas Perdagangan diharapkan lebih intens melakukan monitoring.
Menurut Atkana, pengawasan ini tidak hanya menyangkut beras untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan layanan publik lainnya. Ombudsman juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bulog dan mitra distribusi, seperti PD Irian Bhakti, agar penyaluran beras ke Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat berjalan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik yang dikelola Bulog berjalan sesuai aturan. Untuk itu dibutuhkan sinergi, kolaborasi, serta kepatuhan asas dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (ori.pb.a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan