Waisai — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat mendesak Pemerintah Daerah Raja Ampat segera menetapkan langkah tanggap darurat menyusul banjir yang merendam RSUD Raja Ampat di Waisai. Genangan air akibat bencana alam tersebut dinilai berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menegaskan layanan publik vital seperti rumah sakit harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun.

“Banyak warga yang membutuhkan layanan medis. Oleh karena itu, penanganan cepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tidak terhenti,” ujarnya.

Atkana juga menyarankan agar manajemen RSUD Raja Ampat bersama Direktur rumah sakit segera mengambil langkah-langkah taktis dalam menghadapi situasi darurat. Menurutnya, pelayanan publik adalah hak masyarakat yang tidak boleh terganggu, termasuk saat menghadapi bencana.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti sejumlah persoalan tenaga kesehatan yang hingga kini belum terselesaikan. Ia meminta agar masalah tersebut segera dituntaskan agar tidak semakin memperburuk pelayanan kesehatan di Raja Ampat.

“RSUD Raja Ampat adalah fasilitas vital yang perlu dikelola dengan baik. Hilirisasi pelayanan rumah sakit ini harus ditata secara serius demi kepentingan masyarakat,” pungkas Atkana. (ori.pb/aa/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: