Sorong — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya meminta pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan jaminan keamanan di Kabupaten Maybrat menyusul insiden gugurnya dua anggota TNI AL, 22 Maret 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya Amus Atkana mengatakan kondisi keamanan perlu dijaga agar masyarakat maupun aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan aman.
“Pemerintah daerah harus memastikan situasi keamanan tetap kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat di Maybrat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Amus kepada media ini, Senin (23/3/2026)
Menurut dia, situasi keamanan yang tidak stabil berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta berdampak pada aktivitas pendidikan dan layanan publik. Karena itu, Ombudsman mendorong Forkopimda Maybrat bertindak lebih proaktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan