Tambrauw – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat menyoroti masih terbatasnya akses jalan yang menjadi kendala utama bagi pelayanan publik di sejumlah wilayah Papua Barat, termasuk di Sausapor, Kabupaten Tambrauw.

Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan infrastruktur jalan merupakan urat nadi pelayanan publik.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan pemeliharaan akses jalan yang menghubungkan antarwilayah.

“Atas nama Ombudsman, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Tambrauw, terutama dinas teknis terkait, agar lebih fokus membenahi akses jalan. Ini sangat vital bagi kelancaran pelayanan publik,” ujar Atkana di Sausapor.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan sarana publik.

Dengan akses jalan yang baik, distribusi layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah pedalaman. (ori.pb/a.a/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: