Sorong – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak banjir untuk lebih serius memprioritaskan penanganan masalah banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan.

Banjir tercatat melanda sejumlah daerah, termasuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, menilai persoalan banjir erat kaitannya dengan persoalan tata ruang.

Di Kota Sorong, misalnya, penataan tata ruang dinilai belum optimal, sementara di Kabupaten Sorong terjadi alih fungsi lahan yang dulunya diperuntukkan bagi pertanian menjadi kawasan bisnis tanpa diikuti upaya mitigasi banjir.

Kondisi serupa terjadi di Sorong Selatan, di mana banjir menyebabkan meluapnya air hingga menutup akses jalan, bahkan menghambat anak-anak untuk berangkat sekolah.

Atkana menekankan, dengan status Papua Barat Daya sebagai provinsi baru, mobilitas penduduk diperkirakan meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas.

Jika tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) yang baik, risiko bencana lingkungan diperkirakan akan semakin tinggi.

Ombudsman Papua Barat juga mendorong DPRD lebih ketat dalam proses perizinan, termasuk alih fungsi lahan, demi mencegah dampak buruk lingkungan di masa mendatang.

“Kami berharap penanganan banjir mendapat prioritas dalam RPJMD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat, khususnya pada daerah-daerah yang sering terdampak banjir saat musim hujan,” ujar Atkana. (ori.pb. a.a/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: