Teluk Wondama – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Kali ini, Ombudsman hadir di Kabupaten Teluk Wondama untuk melakukan dialog bersama Bupati Elysa Auri, Wakil Bupati, Anthonius Alex Marani serta jajaran Inspektorat di Kantor Bupati Teluk Wondama.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan layanan publik di Wondama.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur pendukung layanan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh agar predikat kepatuhan layanan publik di Wondama meningkat.

“Tahun 2024, Wondama masih berada di zona merah. Kami berharap ke depan bisa naik menjadi kuning atau bahkan hijau. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, Ombudsman mengingatkan, pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

Dengan penguatan pengawasan dan koordinasi, kualitas layanan di Wondama diharapkan semakin baik.

Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyambut baik masukan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berbenah dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman dan siap mendukung penuh peningkatan layanan publik agar masyarakat Wondama merasakan dampak nyata,” kata Elysa Auri.

Elysa Auri, yang juga putra asli Wondama, menambahkan, Pemkab akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan.

“Ini bukan sekadar komitmen, tapi menjadi agenda utama kami ke depan,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Ombudsman Papua Barat dan Pemkab Wondama dalam membangun tata kelola layanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (ori.pb.aa/pr)