Sorong — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Daya berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang bermartabat.
Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama di Kantor BP3OKP Papua Barat Daya, yang berlokasi di Gedung Keuangan Negara Kota Sorong, Jumat (25/9/2025).
Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atakana, menuturkan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya memperoleh layanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.
“Publik wajib mendapat layanan yang baik dan bermartabat sebagai bagian dari tujuan negara dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan makmur,” ujar Atakana.
Hal senada disampaikan Kepala BP3OKP Papua Barat, Drs. Otto Ihalauw, M.AP. Menurutnya, sinergi antara BP3OKP dan Ombudsman Papua Barat lahir dari kesamaan visi, yakni menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Secara fundamental, kami memiliki kesamaan misi. Karena itu, kolaborasi ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup berbagai kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan publik,” kata Otto.
Sebagai provinsi otonomi baru ke-38, Papua Barat Daya diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ORI Papua Barat dan BP3OKP Papua Barat Daya diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih bermartabat. (ori.pb/aa/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan