Maybrat – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat untuk memprioritaskan pembangunan serta pengelolaan sarana dan prasarana publik, terutama pasar rakyat dan terminal angkutan umum.
Langkah ini dinilai penting guna memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menegaskan, keberadaan pasar dan terminal yang dikelola secara baik akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Ia menilai, selama ini banyak pasar kecil di berbagai distrik yang kurang berkembang karena tidak dikelola secara optimal.
“Pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan yang terarah. Jangan hanya membangun banyak pasar kecil tanpa pengelolaan yang jelas. Lebih baik membangun pasar dan terminal terpadu yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat,” ujar Amus Atkana dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Atkana berharap Pemda Maybrat dalam penyusunan anggaran tahun 2026 dapat menempatkan pembangunan fasilitas publik ini sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti di tahap fisik, tetapi harus dilanjutkan dengan penggerakan ekonomi rakyat melalui pengelolaan yang profesional.
Selain sebagai sarana ekonomi, pasar dan terminal juga dinilai menjadi simbol pelayanan publik yang nyata di daerah otonomi khusus.
“Pembangunan ini bagian dari afirmasi implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Maybrat harus menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan fasilitas publik berdaya guna,” tambahnya.
Ombudsman Papua Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan pasar dan terminal rakyat tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Maybrat. (ori.pb/a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan