Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik.

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan kampanye publik yang digelar di sekitar lampu merah Kota Manokwari, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Publik Kita Awasi dan Cegah Maladministrasi” ini bertujuan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Atas dasar itu, Ombudsman Papua Barat hadir di jalan untuk mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan layanan publik yang baik demi tercapainya cita-cita bangsa, yaitu menciptakan masyarakat adil dan sejahtera,” ujar Amus Atkana, Kepala Ombudsman Papua Barat.

Menurut Atkana, masyarakat adalah pemegang kedaulatan yang berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan setiap dugaan maladministrasi kepada Ombudsman melalui call center 137.

“Mari kita awasi bersama, cegah bersama, dan laporkan kepada Ombudsman jika ada layanan publik yang tidak sesuai standar,” tegas Atkana yang juga mantan Ketua KPU Papua Barat periode 2015–2020. (ori.pb.a.a/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: