Manokwari — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pengawasan maladministrasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Langkah terbaru dilakukan melalui perekrutan dan pengukuhan 30 Sahabat Ombudsman dari kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen dan Komputer (STIMIK) Kreatindo Manokwari.
Acara pengukuhan berlangsung di sela peringatan HUT ke-11 STIMIK Kreatindo. Prosesi ditandai dengan penyematan pin Sahabat Ombudsman oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amos Atkana, yang juga memberikan arahan penting mengenai peran mahasiswa dalam menjaga kualitas layanan publik.
“Atkana menegaskan bahwa masyarakat adalah tuan dan puan yang harus dilayani dengan baik. Kehadiran Sahabat Ombudsman, meski sebagai relawan, sangat berarti dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan sesuai standar sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan yang Baik dan Bersih,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Atkana juga mengajak masyarakat di dua provinsi—Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk aktif menjadi bagian dari gerakan pengawasan publik.
“Mari bersama Ombudsman mengawasi dan melaporkan setiap pelayanan publik yang tidak sesuai standar. Masyarakat dapat melapor melalui call center 137 atau WhatsApp di 0811-254-3737. Kami siap melayani pengaduan dari seluruh masyarakat,” pintanya. (ori.pb/a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan