Manokwari — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat meminta pemerintah daerah, baik di Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya, untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah terluar, tertinggal, dan terbelakang (3T).

Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkiana, mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap warga, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, dapat merasakan kehadiran negara melalui layanan publik yang layak.

“Pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah terluar. Ini penting agar mereka tidak merasa terpinggirkan,” ujar Atkiana.

Menurutnya, Ombudsman masih menemukan sejumlah kendala dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah 3T. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa puskesmas kerap mengalami kekosongan obat serta keterbatasan tenaga medis yang tidak betah bertugas di lokasi terpencil.

Sementara di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar sering terhenti karena tenaga pendidik tidak menetap dan sarana sekolah sangat terbatas.

Atkiana menegaskan bahwa catatan tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Membangun kecerdasan anak bangsa adalah fondasi utama dalam memperkuat rumah besar kita, Indonesia. Karena itu, pelayanan publik di wilayah 3T harus menjadi prioritas,” katanya.

Lebih lanjut, Ombudsman Papua Barat juga mendorong agar visi ‘Papua Emas 2043’ tidak hanya berfokus pada pembangunan kota, tetapi juga menyentuh masyarakat di wilayah pedalaman dan pesisir yang masih hidup dalam keterbatasan, termasuk dari sisi ekonomi keluarga.

“Pemerintah harus memastikan bahwa program pembangunan menuju Papua Emas benar-benar inklusif, sehingga tidak ada warga yang tertinggal,” pungkas Atkiana. (ori-pb/a.a/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: