Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menegaskan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, usai menerima keluhan terkait fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) setempat.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman mendesak Pemerintah Kabupaten Kaimana memenuhi hak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan program “Indonesia Sehat” dan “Papua Sehat”.
“Layanan publik di sektor kesehatan harus menjadi prioritas. Jika masyarakat sehat, pembangunan dapat berjalan optimal. Sebaliknya, jika layanan kesehatan bermasalah, segala aktivitas menjadi terhambat,” tegas Atkana melalui sambungan telepon, Rabu (21/5/2025).
Ombudsman juga menyoroti minimnya sarana prasarana kesehatan di RSUD Kaimana, khususnya untuk lansia. Belum tersedianya kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya menjadi perhatian serius.
“Keluhan lansia yang kesulitan berobat harus segera ditindaklanjuti. Hal serupa juga perlu diperhatikan di polindes, puskesmas, dan rumah sakit,” ujarnya.
Atkana mengimbau seluruh kepala daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya memberikan perhatian khusus pada layanan kesehatan sebagai bagian dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus), selain program “Papua Produktif” dan “Papua Cerdas”.
Lebih lanjut, Ombudsman meminta Dinas Kesehatan setempat memastikan ketersediaan obat dan meningkatkan kesejahteraan nakes di tingkat dasar.
“Pengawasan terhadap hilirisasi layanan kesehatan di kabupaten/kota harus diperkuat,” tambahnya.
Ombudsman juga meminta BPJS Kesehatan memperbaiki layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk proses klaim dan ketersediaan obat.
“Kami sering menerima pengaduan terkait kendala BPJS, baik dari pasien maupun tenaga medis,” ungkap Atkana.
Masyarakat Papua Barat yang menemukan maladministrasi layanan publik dapat melapor ke Ombudsman melalui saluran 137 atau WhatsApp 0811-2543-737. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan