Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Papua Barat Daya menyayangkan maraknya aksi pemalangan yang kerap terjadi dalam birokrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tindakan tersebut dinilai sebagai indikator buruknya standar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Aksi pemalangan terbaru terjadi di Kabupaten Maybrat, tepatnya di Kampung Fategomi, Distrik Aitinyo Utara, sejak Jumat (24/4/2026).

Pemalangan dilakukan warga sebagai bentuk protes atas belum diresponsnya usulan dari partai pengusung kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Maybrat terkait janji politik yang dinilai belum ditepati.

PDI Perjuangan disebut telah mengusulkan satu nama untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, namun hingga kini rekomendasi tersebut belum mendapat tanggapan dari bupati.

Dalam aksi itu, warga juga melakukan penyembelihan seekor babi sebagai simbol harga diri yang merasa tidak dihargai.

Babi tersebut rencananya akan diantarkan ke kediaman Bupati Maybrat sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas aspirasi yang belum dipenuhi.

Ombudsman menilai aksi pemalangan, termasuk yang terjadi di Maybrat, berpotensi merugikan masyarakat luas karena menghambat layanan publik.

Masyarakat diimbau menempuh mekanisme pengaduan resmi apabila menemukan ketidaksesuaian layanan, sementara pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas pelayanan demi mencegah konflik serupa di kemudian hari. (rls/pr)