Sorong – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan monitoring lapangan di RSUD Dr. John Piet Wanane, Kilometer 23, Kabupaten Sorong, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat ruang operasi atau bedah jantung yang diresmikan awal tahun oleh Menteri Kesehatan, hingga kini tidak lagi beroperasi.
Dari hasil pengecekan, Ombudsman membenarkan bahwa layanan bedah jantung di rumah sakit rujukan tersebut terhenti akibat berbagai kendala teknis.
Permasalahan mencakup keterbatasan sarana, kekurangan tenaga kesehatan spesialis, serta beban pembiayaan yang belum sepenuhnya dapat ditanggung oleh skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS.
“Atas kondisi ini, Ombudsman menilai pelayanan kesehatan jantung sangat vital, ibarat mesin pada kendaraan. Karena itu pemerintah perlu memastikan layanan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, Senin (29/9/2025)>
Ombudsman mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Sorong, serta Kementerian Kesehatan untuk duduk bersama mencari solusi. Dukungan dari BPJS Kesehatan juga dinilai penting agar layanan jantung tidak kembali mandek.
“Dalam semangat menuju Indonesia Emas dan Papua Sehat, sektor layanan kesehatan harus dioptimalkan, termasuk layanan jantung di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tambah Atkana.
Selain persoalan teknis, Ombudsman juga menyoroti aspek manajemen RSUD Dr. John Piet Wanane. Hilirisasi pelayanan kesehatan dinilai perlu dibenahi, mulai dari pengelolaan sarana, alur pelayanan, hingga persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, jasa medis, dan honor dokter.
“Rumah sakit sebagai garda terdepan dalam membangun derajat kesehatan warga harus dikelola dengan baik dan benar. Tata layanan publik di sektor kesehatan perlu inklusif, transparan, dan profesional agar tujuan kesehatan masyarakat dapat terwujud,” tegas Atkana. (ori.pb/aa/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan