Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan seluruh tindakan operasi bagi pasien Orang Asli Papua (OAP) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Jaminan tersebut diberikan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, termasuk untuk kasus-kasus yang tidak seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, Sp.B, FINACS, menegaskan komitmen tersebut saat ditemui wartawan usai mengikuti apel pagi di Manokwari, Senin (12/1/2026).
Ia mengatakan, pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat bahkan sebelum regulasi resmi disahkan pada 9 Oktober 2025.
“Walaupun regulasi belum rampung, operasi-operasi tetap kami lakukan. Keselamatan pasien menjadi prioritas utama. Kami mencari solusi, termasuk merujuk pasien ke luar daerah, dan seluruh biayanya ditanggung pemerintah provinsi,” ujar dr. Alwan.
Ia menjelaskan, untuk penyakit tertentu seperti kanker serta layanan medis yang belum dapat ditangani di Papua Barat, pasien dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Seluruh pembiayaan rujukan tersebut ditanggung penuh, mulai dari transportasi pasien dan pendamping, biaya perawatan rumah sakit, hingga kebutuhan pendukung selama masa pengobatan.
Menurut dr. Alwan, pemerintah provinsi melalui program Papua Barat Sehat melengkapi skema pembiayaan BPJS Kesehatan yang selama ini memiliki batas plafon.
Jika BPJS hanya menanggung biaya hingga sekitar Rp15 juta, maka melalui program tersebut pemerintah provinsi menanggung seluruh kebutuhan pasien tanpa batas tertentu.
“Sepanjang akhir tahun 2025, sekitar lima pasien telah menjalani operasi rujukan. Pada 2026, layanan ini akan terus kami perbaiki agar bisa menjangkau seluruh rumah sakit di Papua Barat,” katanya.
Selain pembiayaan operasi, Dinas Kesehatan Papua Barat juga menyediakan layanan kedukaan bagi pasien OAP yang meninggal dunia saat menjalani perawatan rujukan. Layanan tersebut mencakup pengurusan jenazah hingga ke rumah duka.
Ke depan, pemerintah provinsi juga merencanakan pemberian bantuan konsumsi bagi dua orang penunggu pasien selama masa perawatan.
Dr. Alwan menambahkan, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Papua Barat saat ini telah mencapai hampir 98 persen. Dari sekitar 570 ribu penduduk, lebih dari 470 ribu jiwa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk melalui skema khusus bagi OAP.
“Kami tidak ingin ada lagi masyarakat Papua Barat yang harus menjual aset atau berutang hanya untuk berobat. Fokus kami ke depan juga pada upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan tidak jatuh miskin karena sakit,” pungkasnya. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan