Fakfak – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Anggota DPRK (Otsus) periode 2024-2029 Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak meminta Panitia Musyawarah (Pansus) Adat benar-benar menyeleksi dan mengusulkan 3 nama bakal calon anggota DPRK terbaik.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRK Fakfak Unsur Kejaksaan, Sebastian P. Handoko, S.H dalam arahannya pada acara pelantikan Panmus Adat pada Daerah Pengangkatan (Dapeng) Seleksi Pengisian Anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029.

Diketahui pelantikan Panmus tersbut digelar di Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Selasa (16/7/2024) pagi.

“Terkait seleksi adminsitrasi bakal calon DPRK, semuanya kami akan menilai, jadi tolong bapak, ibu Panmus benar-benar seleksi dan mengusulkan tiga nama, yang benar-benar adalah calon-calon yang terbaik, jangan abal-abal,” tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak ini.

Sebastian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Peraturan Pemerintah itu mengatur pengisian anggota DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) dan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) oleh orang asli Papua (OAP), nah kita harus mengapresiasi itu dan benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sebastian.

Sebab menurutnya, bakal calon DPRK tidak perlu kampanye, tidak membuang energi dan dananya tidak terlalu besar, cukup dia berkompetensi saja dengan dicintai masyarakat sekitar.

“Untuk itu saya berpesan bapak, ini Panmus benar-benar melihat ketentuan syarat umum dan syarat khusus, jangan sampai ketika sampai di kami Ponsel, ternyata masih ada kekurangan terhadap yang diusulkan nantinya dan upayakan yang diusulkan representatif merupakan perwakilan dari bapak, ibu sekalian perwakilan dari masyarakat sekitar, benar-benar bisa menyuarakan hati dari wilayah bapak, ibu yang musyawarahkan,” pintanya. (pr)