Manokwari — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPR Papua Barat Tahun Anggaran 2025 mulai menyusun langkah kerja sistematis guna menghasilkan evaluasi kinerja pemerintah daerah yang lebih terukur dan akuntabel.
Ketua Pansus LKPJ DPR Papua Barat TA 2025, Irsan Lie, mengatakan bahwa setelah resmi dibentuk, Pansus langsung menyusun matriks kerja sebagai pedoman operasional selama masa tugas yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari.
“Penyusunan matriks kerja ini menjadi langkah awal agar proses evaluasi berjalan sistematis, transparan, dan terukur,” ujar Irsan melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, matriks kerja tersebut mencakup empat tahapan utama, yakni persiapan, penelaahan, klarifikasi, dan finalisasi. Setiap tahapan dirancang untuk memastikan seluruh aspek kinerja pemerintah daerah dapat dikaji secara komprehensif.
Menurut Irsan, hasil dari seluruh rangkaian kerja Pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR Papua Barat untuk ditetapkan sebagai keputusan lembaga.
Saat ini, Pansus tengah melakukan inventarisasi kebutuhan pada tahap persiapan, termasuk penjadwalan agenda kerja dan pengumpulan dokumen pendukung. Rapat perdana dijadwalkan digelar dalam waktu dekat sebagai awal pembahasan substansi LKPJ.
Irsan menegaskan, Pansus LKPJ tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus mampu menghadirkan evaluasi yang substantif dan berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Melalui matriks kerja ini, setiap anggota memiliki peran yang jelas dalam membedah capaian kinerja pemerintah, mulai dari indikator makro hingga efektivitas penggunaan Dana Otonomi Khusus,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, DPR Papua Barat diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan