Fakfak – Momentum pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan kali ini, bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2019-2024 yang lahir melalui hasil Pemilihan Umum tahun 2019, akan menjadi kegiatan persidangan terakhir, Khususnya dalam Pembahasan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak membahas Raperda APBD Tahun Angaran 2024 di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 21.00 WIT.

Menurutnya, paripurna Dewan kali ini merupakan persidangan terakhir karena pada tahun 2024 akan dilakukan pergantian Anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2024-2029 sesuai hasil Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.

Dikatakannya, dalam setiap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak, bagi seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2019-2024, secara konstitusional telah melaksanakan dan mengemban tugas dengan maksimal.

β€œIni sebagai bagian dari penyelenggara Pemerintah Daerah yang sejak dari awal berkomitmen untuk beriringan dan bersama dengan Pemerintah Daerah untuk berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat yang mendiami daerah ini, semoga yang telah kami lakukan tersebut akan memberikan warna tersendiri dalam sejarah panjang perjalanan Kabupaten Fakfak kedepan,” pinta Siti Rahma. (pr)