Manokwari – Banjir yang melanda wilayah Papua Barat mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah orang dinyatakan hilang. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menilai, salah satu akar masalahnya adalah ketidaktersediaan infrastruktur dasar, khususnya jalan, yang masih belum memadai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyatakan hal ini dalam keterangan resminya diterima PrimaRakyat.com, Rabu (21/5/2025).

Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Arfak dan Pemda Provinsi Papua Barat untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur jalan.

“Pembangunan jalan penghubung antarkampung, dari kampung ke kabupaten, maupun dari kabupaten ke ibu kota provinsi, harus menjadi prioritas. Infrastruktur transportasi sangat vital untuk mendukung layanan publik yang optimal di setiap kabupaten/kota,” tegas Atkana.

Ombudsman juga meminta agar pemerintah daerah, terutama dengan adanya kepala daerah terpilih baru, lebih berkonsentrasi pada penyediaan sarana pendukung bagi masyarakat, khususnya di wilayah terisolir.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting dalam menyusun rencana strategis pembangunan, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Kolaborasi dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Nasional mutlak diperlukan,” tambahnya.

Dengan perbaikan infrastruktur, diharapkan layanan publik dapat lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, sekaligus meminimalisir dampak bencana di masa mendatang. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: