Manokwari — Wasuri (60), seorang pasien gagal ginjal yang rutin menjalani hemodialisa di RSUD Provinsi Papua Barat, sempat mengalami kendala dalam proses pengobatannya akibat status kepesertaan JKN yang mendadak nonaktif.
Pria yang berdomisili di Manokwari dan telah menjalani terapi cuci darah dua kali seminggu selama beberapa tahun terakhir ini mengaku khawatir lantaran kartu JKN miliknya tidak dapat digunakan saat hendak berobat pada hari Senin, padahal masih aktif digunakan dua hari sebelumnya.
“Alhamdulillah saya terdaftar sebagai peserta JKN kelas III pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saya rutin cuci darah setiap Senin dan Kamis. Awalnya saya cukup kaget karena status kepesertaan saya nonaktif,” ujar Wasuri di Manokwari, Minggu (8/3/2026).
Setelah mendapatkan penjelasan, diketahui bahwa Wasuri termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI.
Ia pun segera diarahkan oleh petugas rumah sakit untuk mengurus reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan sakit dan identitas diri.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan berlangsung cepat.
Dengan dukungan koordinasi antarinstansi, status kepesertaan Wasuri berhasil diaktifkan kembali sehingga ia dapat melanjutkan terapi cuci darah secara rutin tanpa hambatan biaya.
“Prosesnya cukup mudah, petugas sangat membantu,” tuturnya.
Wasuri bersyukur atas kemudahan yang ia peroleh dan berharap Program JKN terus berlanjut serta semakin meningkatkan kualitas layanan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar dan memastikan status kepesertaannya selalu aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan