Fakfak – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Nomor 1 Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak memberikan keputusan dari usulan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak secara adil dan profesional dan tetap selalu menjaga stabilitas daerah.
Itu disampaikan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam sebuah video pendek berdurasi sekitar 3 menit dan 10 detik, diperoleh PrimaRakyat.com, Jumat (9/11/2024).
“Saya percaya, saya yakini, insya Allah KPUD akan berlaku adil untuk kita semua,” ujar Untung Tamsil.
Selanjutnya, Untung Tamsil menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, semua tim pemenangan UTA’YOH, relawan, keluarga besar pendukung dan simpatisan UTA’YOH, tetap jaga kebersamaan.
“Mari, katorang tetap jaga kebersamaan, torang tetap jaga stabilitas daerah, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan kita untuk tetap ada dalam satu barisan menjaga daerah kita,” pintanya.


Tentunya, sebagai pasangan calon, merasa terpukul keputusan yang diambil Bawaslu Kabupaten Fakfak, namun kami tetap menghormati menjadi bagian dari proses pesta demokrasi di saat ini.
“Mari, kitorang selalu jaga kebersamaan kita, kita selalu berdoa, meminta kepada Yang Maha Kuasa, agar senantiasa kita diberikan kemudahan, kelancaran untuk nantinya, pasangan calon UTA’YOH akan kembali sebagai pasangan calon,” pinta Untung Tamsil.
Diketahui, Pasangan Calon Petahana Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom menurut Bawaslu, diduga melakukan pelanggaran administrasi sesuai ketentuan pasal 71 ayat 3 dan 5, Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan ke KPU Kabupaten Fakfak untuk memproses rekomendasi tersebut. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan