Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menginisiasi pertemuan antara perwakilan Rimbun Sawit Papua (PT. RSP) dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah strategi pelayanan kesehatan untuk karyawan Rimbun Sawit di Distrik Bomberay dan Distrik Tomage yang belum terdaftar di dalam program jaminan sosial kesehatan yang menjadi syarat mutlak pemenuhan wajib untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Pertemuan terpadu yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Kamis, (5/9/2024).

Hadir dalam pertemuan, tim perwakilan BPJS Cabang Manokwari, Adrian Watimena memberikan sosialisasi penguatan langsung kepada pihak perusahan PT. RSP terhadap pentingnya program BPJS Kesehatan yang sudah dimudahkan dengan Program SRIKANDI atau program sinergi rekrutmen reaktivitas peserta JKN.

Disampaikan dalam pertemuan ini bahwa masih sekitar 220 karyawan lebih yang belum terdaftar masuk dalam BPJS Kesehatan, sehingga perlu di genjot agar RSP dapat menjadi Pilot Project atau proyek percontohan yang dilakukan sebagai uji coba sebelum diterapkan secara luas pada usaha investasi lainnya.

Sementara pihak perusahan PT. RSP yang diwakili oleh salah satu manager Sawit, Ismail, berkesungguhan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya masuk dalam jaminan pelayanan kesehatan ini melalui system aplikasi yang tersedia.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT dalam memediasi pertemuan ini, berharap agar pihak perusahan RSP selalu respon dan memiliki asas kepatuhan dalam menyediakan data base karyawan secara akurat

“Sehingga program Srikandi jaminan kesehatan ini dapat mengikutkan seluruh karyawan terdaftar bekerja di perkebunan sawit dan memastikan semua karyawan memiliki jaminan pelayanan Kesehatan dengan terdaftar dalam program BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan kesehatan BPJS Kesehatan amat penting dalam memberikan jaminan atas seluruh risiko kesehatan terhadap karyawan yang bekerja termasuk menjaminkan keluarganya.

“Termasuk juga perlindungan sosial BPJS Kesehatan yang memberikan perlindungan sosial dan jaminan bagi kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” kata Widhi.

Ia pun berharap agar, target akhir 2024 tanpa terkecuali seluruh karyawan yang bekerja di Rimbun Sawit sudah harus masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Demikian pula kaitan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program yang dilakukan oleh perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan bisnisnya.

Perlu membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah melalui MoU untuk memastikan masyarakat disekitarnya yang terkena dampak langsung juga memiliki BPJS Kesehatan sebagai bagian dari komitmen sosial dan tanggungjawab bersama melalui sharing pembiayaan BPJS Kesehatan nantinya. (pr)