Kaimana – Fraksi PDI Perjuangan melontarkan kritik tajam terkait pengelolaan Pujasera dan Food Court di Kabupaten Kaimana yang dinilai tidak berjalan optimal.

Sorotan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kaimana terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati atas penggunaan APBD tahun 2024.

Fraksi PDI-P menilai dua fasilitas itu gagal memenuhi fungsi sebagai pusat kuliner dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas publik yang seharusnya menjadi ruang bagi UMKM dan aktivitas masyarakat yang produktif,” ujar perwakilan fraksi dalam sidang, Kamis (4/9/2025).

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kaimana, Drs. Dunald R. Wakum, M.Si, menjelaskan bahwa pengelolaan Pujasera sempat diserahkan kepada Karang Taruna pada 2023. Namun, pada Februari 2025, pengelolaan dikembalikan ke pemerintah daerah karena berbagai kendala.

“Kendala utama adalah ketiadaan lahan parkir, fasilitas yang mulai rusak, serta pelapak yang kurang serius mengelola dan membayar lapak,” kata Wakum.

Pemkab Kaimana, lanjutnya, sedang mencari mitra pengelola baru agar Pujasera kembali berfungsi maksimal. Pemerintah juga berkomitmen membenahi fasilitas sebelum membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga.

Adapun Food Court di lokasi yang sama juga akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk menghindari stagnasi pengelolaan.

Sementara ini, dua dari empat bangunan di area tersebut dialihfungsikan menjadi taman bacaan masyarakat yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Langkah ini dimaksudkan agar aset daerah tetap dimanfaatkan secara fungsional.

Wakum menegaskan Pemkab Kaimana terbuka terhadap koreksi legislatif.

“Masukan Fraksi PDI Perjuangan menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan penganggaran ke depan,” ujarnya. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: