Fakfak – Sejumlah pedagang korban kebakaran Pasar Thumburuni 2019 kini menghadapi kebingungan. Setelah tempat berjualan mereka di Pasar Iklan Tanjung Wagom digusur, sebagian pedagang tidak memiliki nomor undian kios atau meja batu di Pasar Rakyat Thumburuni.
“Sampai sekarang kami belum tahu mau jualan di mana. Kalau tidak ada tempat, bagaimana kami bisa cari makan?” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Fakfak menegaskan pedagang yang telah mendapat nomor undian namun tidak menempati kios, los emperan, atau meja batu sesuai ketentuan, dianggap mengundurkan diri. Hak pakai mereka akan dialihkan ke pedagang lain.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.2.14/222/PERINDAG-FF/VIII/2025 tentang pemanfaatan ruang dagang yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Fakfak, Mohak Rengen, pada 28 Agustus 2025. “Apabila tidak dilaksanakan, kami menganggap pedagang mengundurkan diri,” bunyi edaran tersebut.
“Kalau pada akhirnya mereka yang sudah memiliki nomor meja batu sesuai nomor undian tetapi tidak menempati meja batu, tolong kasih ke kami yang tidak memiliki tempat meja batu di Pasar Rakyat Thumburuni,” pintanya. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan