Fakfak – Setelah para pedagang yang terdampak kebakaran sebelumnya menempati Pasar Rakyat Thumburuni, kini giliran pedagang kaki lima, khususnya pedagang makanan dan kuliner sepanjang Jalan Salasa Namudat atau daerah reklamasi, akan direlokasi ke Pasar Kelapa Dua.

Pemindahan ini dilakukan untuk menata ulang kawasan tersebut agar lebih tertib dan nyaman bagi para pedagang maupun pengunjung.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.Sda, menjelaskan, relokasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman.

“Di sana kita akan menata dengan baik, sehingga tidak semrawut. Ada tempat nongkrong yang aman dan nyaman bagi para pengunjung,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (24/3/2025).

Mohjak Rengen menambahkan, rencana pemindahan pedagang kuliner ke Pasar Kelapa Dua telah disampaikan kepada Bupati Fakfak.

“Hal ini sudah saya laporkan ke Pak Bupati, dan beliau merespons dengan sangat positif. Tanggal 16 April 2025, kawasan sepanjang jalan reklamasi atau Jalan Salasa Namudat sudah harus dikosongkan,” tegasnya.

Relokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pedagang, karena Pasar Kelapa Dua akan ditata sedemikian rupa agar lebih menarik dan nyaman bagi pengunjung.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengurangi kepadatan dan kekumuhan di sepanjang Jalan Salasa Namudat, yang selama ini menjadi pusat kegiatan kuliner di Fakfak.

Dengan adanya relokasi ini, diharapkan para pedagang dapat terus menjalankan usahanya dengan lebih baik, sementara pengunjung dapat menikmati kuliner khas Fakfak di tempat yang lebih tertata dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus mendukung para pedagang kecil agar dapat berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: