Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat desak Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Manokwari, untuk segera mempercepat pembangunan pasar rakyat, baik pasar modern, pasar tradisional, maupun pasar khusus bagi mama-mama Papua.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil pantauan Ombudsman yang menemukan sudah lebih dari dua tahun para pedagang, khususnya mama-mama Papua, masih menjajakan dagangan sayur-mayur di emperan jalan, emperan toko, hingga sepanjang kawasan Pelabuhan Manokwari, Wosi, dan Amban. Bahkan, pemandangan serupa juga terlihat di depan Kampus Universitas Papua (Unipa) Amban.
Ombudsman menilai kondisi tersebut bukan hanya kurang layak dipandang, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan publik, khususnya terkait penyediaan ruang usaha yang sehat dan manusiawi.
“Makanan adalah kebutuhan utama manusia dan patut dihargai. Karena itu, sudah seharusnya ada tempat yang layak untuk para pedagang, terutama mama-mama Papua,” ujar Kepala ORI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana kepada media ini, Sabtu (4/10/2025).
Amus juga mengingatkan agar percepatan pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari dapat segera diwujudkan.
“Ketika pasar tersebut beroperasi, ruang publik yang representatif, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), harus diprioritaskan sebagai bentuk afirmasi di sektor ekonomi Papua,” kata Atkana.
Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti hingga kini para pedagang tetap berjualan meski harus menghadapi panas terik maupun hujan tanpa perlindungan atap maupun fasilitas dasar lainnya.
“Publik perlu mendapatkan pelayanan yang baik, dan Orang Papua harus dilayani secara adil sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegasnya. (ori.pb/a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan