Fakfak – General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak, Silas Warfandu, SE, menepis isu yang menyebut adanya kenaikan tarif masuk Pelabuhan Fakfak.

Ia menegaskan, tidak ada perubahan biaya bagi pengunjung harian, melainkan penyesuaian tarif untuk Pas Penumpang yang berlaku bagi pengguna jasa kapal besar seperti milik PT Pelni.

“Isu yang berkembang terkait kenaikan tarif masuk pelabuhan itu tidak benar. Saya pastikan bahwa sampai hari ini tidak ada kenaikan tarif untuk pas harian atau pas pengantar dan penjemput,” ujar Silas saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, tarif masuk harian masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.

Sementara, penyesuaian dilakukan pada Pas Penumpang (Landing Charge/LC) dari semula Rp10.000 menjadi Rp22.500, yang langsung diikutsertakan dalam harga tiket kapal.

“Biaya pas penumpang tidak dibayar di gerbang pelabuhan, tetapi sudah termasuk dalam harga tiket kapal di Pelni,” jelasnya.

Silas menambahkan, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari program standardisasi layanan dan peningkatan fasilitas pelabuhan. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk sejumlah pembenahan, di antaranya, Pemasangan mesin X-ray di terminal sejak 29 September untuk meningkatkan keamanan, sebagaimana diterapkan di bandara.

Modernisasi terminal penumpang, mencakup perbaikan kursi, toilet, dan sistem informasi digital yang menampilkan jadwal kapal secara real-time.

Penerapan sistem pembayaran non-tunai (e-money) dan one gate system guna menghindari pungutan liar serta meningkatkan transparansi pendapatan.

“Investasi-investasi ini membutuhkan biaya. Karena itu, kami menyesuaikan tarif pas penumpang agar dapat memberikan fasilitas yang lebih baik dan aman. Tujuannya untuk memanusiakan penumpang,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan mengenai kontribusi Pelindo terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Silas menjelaskan, saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan Pelindo menyetorkan sebagian pendapatannya secara langsung ke kas daerah. Seluruh pendapatan Pelindo disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Seandainya ada aturan yang memungkinkan, saya sebagai orang Papua akan sangat senang bisa berkontribusi langsung. Namun, kontribusi kami yang tidak terlihat adalah memastikan kelancaran logistik, sehingga barang tidak terhambat dan harga di masyarakat tetap stabil,” pungkasnya.

Sebagai penegasan, Silas menutup keterangannya dengan menyatakan, “Tidak ada perubahan tarif untuk pas pengantar dan penjemput. Penyesuaian hanya berlaku bagi penumpang yang berangkat, dan sudah termasuk dalam harga tiket kapal,” tegasnya.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: