Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak akhirnya menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, di Gedung Sidang DPRD Fakfak, Jumat (17/11/2023) pagi.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2024 ini diserahkan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si kepada Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur.

Dalam Arahannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, tentu dokumen ini masih banyak hal yang perlu mendapatkan masukan-masukan dan koreksi terkait dengan beberapa catatan dari DPRD.

“Di dalam dokumen ini tentu ada banyak hal yang perlu seutuhnya mendapatkan masukan-masukan, koreksi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan seluruh mekanisme dan juga terkait dengan beberapa prosedur atau catatan-catatan yang  akan di koreksi dan akan lanjut bersama kami di Pemerintah daerah,”ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak, Bupati Untung Tamsil mengucapkan terimakasih dengan waktu yang ada hari ini, dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS pembahasan APBD tahun 2024.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur menyampaikan, pihaknya (DPRD Fakfak) telah menerima dokumen KUA-PPAS TA 2024 oleh Inspektur dan telah di serahkan oleh Bapak Bupati.

“Insyaallah Minggu depan saya akan melaksanakan tahapan-tahapannya sampai masuk di Paripurnanya.Nanti insyaallah juga di percepat,”kata Ketua DPRD Fakfak.

“Jadi insyaallah sebelum kunjungan  bapak Presiden kita sudah harus paripurnakan,”tambahnya.

Siti Rahma mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fakfak dan jajaran dapat menyerahkan KUA PPAS sesuai dengan jadwal.

“Walaupun agak terlambat, tetapi Alhamdulillah kita Masi punya waktu untuk bahas dan kita sepakati bersama, DPRD komitmen insyaallah untuk APBD 2024,”pungkasnya. (pr)