Jakarta — Pemerintah RI menerbitkan izin pembukaan 156 program studi (prodi) spesialis dan subspesialis kedokteran guna memperkuat layanan kesehatan nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan dijalankan bersama Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Mendikti Saintek Brian Yuliarto mengatakan, izin tersebut mencakup 126 prodi spesialis dan 30 prodi subspesialis. “Kementerian Kesehatan telah menerbitkan 156 izin prodi spesialis baru, 126 prodi spesialis dan 30 prodi subspesialis,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Brian menyebut kebijakan itu berdampak pada peningkatan jumlah mahasiswa kedokteran. Pada awal 2026, penambahan mahasiswa baru tercatat mencapai 3.150 orang, sehingga total mahasiswa kedokteran naik dari sekitar 5.000 menjadi 8.650 orang.
Selain memperkuat sektor kesehatan, Brian juga melaporkan peningkatan dukungan pendanaan riset nasional. Total anggaran penelitian kini melampaui Rp8 triliun, baik yang dikelola Kemendikti Saintek maupun bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 0,34 persen.
Ia menambahkan, riset nasional diarahkan agar menjadi penghubung kebutuhan industri, termasuk melalui Danantara sebagai lokomotif penggerak. Kajian yang tengah dikerjakan antara lain pengembangan industri tenaga surya, logam tanah jarang, pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), semikonduktor, hingga ketahanan pangan seperti bawang putih, kedelai, dan gandum. (ant/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan