Fakfak – Setelah beberapa waktu mengalami pemalangan, Pasar Rakyat Thumburuni di Fakfak, Papua Barat, akhirnya resmi dibuka, Kamis siang, (27/3/2025.

Pembukaan palang ini dilakukan oleh perwakilan dua marga besar, Namudat dan Patiran, yang merupakan pemilik hak ulayat atas tanah pasar tersebut.

Perwakilan keluarga Marga Namudat, Hamzah Namudat, menyampaikan pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah setelah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen.

“Kami bersepakat telah membuka palang setelah bertemu dan berbicara langsung dengan Bapak Kadis,” ujar Hamzah Namudat.

Mohjak Rengen menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, terkait penyelesaian masalah ini.

Bupati Fakfak meminta agar pemalangan segera dibuka setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat terkait tuntutan mereka.

“Bapak Bupati secara jelas sudah menyampaikan untuk palang dibuka dan kami sudah bertemu dengan masyarakat,” kata Mohjak.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan semacam ini melalui dialog yang baik tanpa harus melakukan pemalangan.dialog yang baik tanpa harus melakukan pemalangan.

“Kejadian palang-memalang tidak boleh terjadi lagi di Fakfak karena semuanya bisa dibicarakan dengan baik. Kita semua ini keluarga, sehingga apa yang menjadi masukan dan harapan masyarakat bisa didengar oleh pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, pemalangan dilakukan oleh pemilik hak ulayat yang meminta prioritas dalam pembagian los atau lapak di pasar serta mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaannya.

Meski demikian, pasar ini tetap dijadwalkan untuk diresmikan oleh Bupati Samaun Dahlan pada April 2025 mendatang.

Dengan dibukanya kembali akses ke Pasar Rakyat Thumburuni, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat Fakfak dapat kembali berjalan normal dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: