Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan mengidentifikasi dan menganaliai penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom dalam jawaban Bupati terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan.

Juga Pendapat Banggar Dewan dalam rangka pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung Sidang DPRD Fakfak, Kamis (5/10/202).

“Hal ini akan kami lakukan identifikasi dan menganalisi untuk penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Fakfak,” ujar Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.

Menurutnya, adanya program pengangkatan guru PPPK terjadinya mutasi yang penempatannya langsung dari pusat yang berdampak pada ketidak pemerataan dan penyebaran guru-guru yang Sebelumnya kebutuhan guru pada sekolah-sekolah tertentu terpenuhi.

“Akan tetapi setelah adanya program PPPK maka kebutuhan guru mengalami pengurangan pada sekolah-sekolah tertentu sebagai akibat dari mutasi dari satu sekolah ke sekolah lain yang tidak merata,” jelas Wakil Bupati. (PR-01)