Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memimpin rapat penting bersama Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) Kabupaten Fakfak untuk membahas penerapan sistem absensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Fakfak pada Selasa (8/4/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Komonfostaper) Kabupaten Fakfak, Donal S.H. Wenggi beserta jajaran stafnya, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Fakfak, Chris Ubra.

Dalam diskusi tersebut, Bupati Samaun Dahlan menegaskan pentingnya modernisasi sistem kerja ASN, termasuk dalam hal absensi. Penerapan absensi online dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kedisiplinan, efisiensi, dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Melalui koordinasi yang intensif antara Diskomdigi dan seluruh perangkat daerah terkait, diharapkan implementasi sistem absensi online PNS dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja aparatur dan mutu pelayanan publik di Kabupaten Fakfak.

Langkah ini juga sejalan dengan visi daerah untuk menerapkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan demi mendukung tata kelola yang lebih baik dan profesional. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: