Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak tengah menyiapkan pembangunan sentra kuliner yang representatif sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sambutannya pada acara pembukaan peringatan Hari Kartini 2025 yang digelar di Gedung KONI Fakfak, Jumat malam (18/4/2025).
Menurut Bupati Samaun, sektor kuliner merupakan salah satu bidang usaha yang berkembang pesat di Fakfak dan banyak digerakkan oleh perempuan yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Ia menekankan bahwa pembangunan sentra kuliner ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas, sekaligus memberikan ruang kreatif dan pemasaran bagi produk-produk lokal.
“Kita harus bantu sungguh-sungguh UMKM yang benar-benar layak dan punya potensi. Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.

Selain penyediaan fasilitas fisik, Pemkab Fakfak juga akan memberikan dukungan melalui bantuan dana yang diberikan secara selektif, dengan mempertimbangkan kelayakan dan potensi usaha yang dimiliki para pelaku UMKM. Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pun akan diprioritaskan untuk UMKM yang jelas dan memiliki daya saing.
Bupati Samaun juga menegaskan pentingnya pendampingan dan pelatihan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM. Tujuannya agar produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional.
“Sentra kuliner ini diharapkan bisa menjadi ikon baru kebangkitan ekonomi lokal, sekaligus menjadi simbol peran penting perempuan dalam membangun daerah,” ujar Bupati.
Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Kartini yang terus relevan hingga saat ini, yaitu memperjuangkan peran aktif perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memperkuat peran perempuan dalam pengembangan UMKM sebagai pilar ketahanan ekonomi daerah. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan