Fakfak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak dan jajarannya hingga Kelurahan dan Kampung berkomitem untuk melakukan percepatan penurunan stunting tahun 2024 sebesar 15,5 persen dari data stunting Kabupaten Fakfak menurut SSGI tahun 2022 sebesar 29,0 persen dan e-PPGBM tahun 2022 sebesar 18,20 persen.

Komitmen itu tertuang dalam berita acara yang di tandatangani oleh Bupati Fakfak, Wakil Bupati Fakfak, DPRD di ikuti para Kepala Dinas, lembaga pemerintah, non pemerintah termasuk perwakilan media.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak, Zulchaidah Bauw mengatakan, komitmen percepatan penurunan stunting itu dalam rangka pencapaian target percepatan penurunan stunting Kabupaten Fakfak.

“Kebijakan Program dan Kegiatan Intervensi dilakukan secara konvergen dan diarahkan kepada kampung atau kelurahan lokus prioritas penurunan stunting yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Fakfak,” ujar Zulchaidah Bauw kepada media ini usai kegiatan rembuk stunting di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Kamis (9/11/2023).

Menuurutnya, dalam rangka penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Sunting Kabupaten Fakfak engkoordinasikan, mengsinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan penurunan tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung/Kelurahan guna memastikan intervensi layanan stunting konvergen sampai di tingkat rumah tangga sasaran.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kampung memastikan terselenggaranya layanan stunting di kampung dan dapat diakses oleh penerima manfaat melalui pendanaan kampung,” jelasnya. (pr)