Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana resmi meluncurkan program Pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berbasis data valid.

Peluncuran program tersebut disampaikan oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Kaimana, Yacob Ire Warere, S.STP., M.Si., dalam kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi perangkat RT/RW.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Kaimana yang berlangsung di Aula Rehobot, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pendataan OAP menjadi resolusi penting Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk memiliki basis data yang komprehensif, akurat, dan terintegrasi.

Data tersebut akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua.

“Pendataan ini merupakan kunci pembuka menuju arah pembangunan yang benar-benar berpihak dan inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, data kependudukan yang valid adalah jantung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pendataan OAP, pemerintah dapat merumuskan kebijakan afirmatif yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Tanpa data OAP yang akurat, sulit bagi kita mengukur sejauh mana intervensi program pemerintah menjangkau kelompok sasaran yang paling membutuhkan,” tegasnya. (windes/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: