Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana menegaskan komitmennya untuk menjaga arah kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kaimana, Drs. Dunald R. Wakum, M.Si, saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ketiga di ruang sidang DPRK Kaimana, Kamis (4/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Wakum menyampaikan apresiasi atas sikap kritis Fraksi PDI Perjuangan terhadap pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki visi sejalan dengan fraksi tersebut, terutama dalam mendorong kebijakan fiskal yang lebih pro-rakyat.

“Kami sepakat penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas. Itu dilakukan melalui peningkatan belanja publik di sektor UMKM, pendidikan, kesehatan, serta perluasan kesempatan kerja. Jawaban ini juga menanggapi pertanyaan fraksi terkait arah kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wakum.

Terkait sorotan soal belanja daerah yang diarahkan pada output, Wakum memastikan Pemkab Kaimana akan memperkuat proses perencanaan dan penganggaran agar lebih terukur dan memiliki dampak nyata.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Efektivitas menjadi kata kunci,” ujarnya.

Menanggapi kritik tentang pemungutan retribusi di Taman Jokowi-Iriana, Wakum menjelaskan, sejak 2024 pengelolaan karcis parkir dilakukan oleh Organisasi Pemuda Cendrawasih (OPC) dengan persetujuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana.

Karcis disediakan oleh Bapenda, dan hasil retribusi disetor ke kas daerah sesuai jumlah karcis yang dikeluarkan.

Pada 2025, mekanisme pungutan dialihkan ke tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di bawah koordinasi langsung Bapenda, dengan identitas resmi berupa kartu pengenal (ID card) sebagai pemungut. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: