Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana meraih peringkat II pada ajang Paritrana Award Provinsi Papua Barat Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara penganugerahan berlangsung di Aimas Convention Center (ACC) Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur Papua Barat, Forkopimda, Sekda, serta para pimpinan OPD, termasuk para bupati dan wakil bupati se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurut Pemkab Kaimana, penghargaan ini bukan semata soal peringkat, melainkan nilai manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Yang terpenting adalah perlindungan dan jaminan yang diterima masyarakat,” demikian pernyataan resmi pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: 100.3.7/5/PKSK-MN/VI/2025 – PER/38/06/2025 tentang pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Kaimana.
Program ini memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi kelompok rentan, terutama masyarakat asli Papua. (wind/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan