Kaimana – Ketua Panitia Uji Publik Tarif Masuk Wisatawan Kabupaten Kaimana, William Arnold Furima, menegaskan pentingnya pembahasan tarif wisata sebagai langkah strategis dalam menciptakan keadilan dan manfaat bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal itu disampaikan William saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang tarif masuk wisatawan di Kabupaten Kaimana. Menurutnya, pengaturan tarif wisata merupakan hal krusial yang harus dibahas secara terbuka dan matang.

“Tarif masuk wisatawan ini sangat penting, karena ketika Peraturan Bupati sudah memiliki payung hukum yang jelas, maka dampaknya akan baik bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat,” ujar ketua panitia kepada wartawan Kamis(18/12/2025)

Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut nantinya akan diatur secara transparan pembagian penerimaan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat, sehingga semua pihak mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.

“Intinya, masyarakat harus tahu berapa persen yang masuk ke pemerintah dan berapa persen yang kembali ke masyarakat. Dari situlah dampak ekonomi sektor wisata bisa benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

William mengungkapkan, pembahasan tarif wisata ini sebenarnya telah dilakukan beberapa kali. Namun karena belum menemukan formula yang tepat, pemerintah daerah kembali melakukan uji publik guna menyelaraskan Peraturan Bupati dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.

“Kita sinkronkan Perbup dengan Perda. Perda menjadi payung besar, sementara Perbup mengatur teknis pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Dalam penyusunan regulasi tersebut, panitia melibatkan berbagai narasumber dari lintas sektor, termasuk bidang hukum, lingkungan, dan pendapatan daerah. Hal ini dilakukan agar peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta sesuai dengan aturan pendapatan daerah.

Ia menambahkan, keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar Perbup yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaimana.

“Target akhirnya adalah melahirkan Peraturan Bupati yang sudah memuat masukan dari semua stakeholder, sehingga bisa segera ditetapkan dan diterapkan,” tegasnya.

Meski belum memastikan waktu finalisasi, William memastikan pemerintah daerah berkomitmen untuk segera merampungkan regulasi tersebut. Setelah ditetapkan, Perbup akan disosialisasikan ke kampung-kampung dan seluruh stakeholder terkait.

Terkait pengelolaan objek wisata, William menegaskan bahwa untuk sementara pemerintah daerah belum menutup destinasi wisata yang ada. Saat ini pengelolaan masih dilakukan oleh masyarakat adat berdasarkan hak ketuanan masing-masing.

“Ke depan, ketika Peraturan Bupati sudah ada, pemerintah akan mengambil peran pengelolaan bersama masyarakat. Hak-hak masyarakat tetap dikembalikan melalui program dan kegiatan yang berpihak kepada mereka,” pintanya. (windes/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: