Saumlaki – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Maluku di kabarkan punya tunggakan di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu, Jawa Timur sebesar Rp15 milyar lebih.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johanis Batjeran mengakui itu dan mengatakan bahwa, Pemkab Kepulauan Tanimbar mengalami tunggakan dikarenakan recofusing anggaran pada saat Pandemi Covid-19.
“Kami dari instansi teknis setiap tahun mengajukan permintaan pembayaran dan sampai dengan tahun 2022, Pemda belum menyelesaikan karena pas dapat Covid-19 sehingga tidak ada pembyaran, karena memang recofusing anggaran pada saat itu,” ujar Johanis Batjeran dikonfirmasi media ini, Jumat (7/6/2024).
Batjeran mengakui, pembyaran beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak sekaligus melunasi seluruhnya, sehingga masih tersisa Rp15 miliar lebih.
“Tahun ini dianggarkan dalam APBD induk, tapi sudah dialihkan ke Dinas Pendidikan melalui DAU peruntukan, jadi tidak lagi dianggarkan ke BKPSDM,” jelasnya.
Terkait PEM Akamigas, kata Johanis Batjeran, merupakan kerjasama Pemkab Kepulauan Tanimbar dengan PEM Akamigas melalui Memorandum of Understanding (MoU) dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Nah perjanjian kerja sama ini setiap tahun dilakukan mulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 dan memang dalam proses penganggaran itu kan berdasarkan besaran per mahasiswa per semester dan jumlah mahasiswa per angkatan per semester itu dibiayai sesuai dengan biaya per mahasiswa,” pungkasnya. (bn/pr)











Tinggalkan Balasan