Sorong – Pemerintah Kota Sorong menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,147 miliar kepada 12 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Sorong hasil Pemilu 2024. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, bantuan tersebut merupakan amanat undang-undang tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik berdasarkan jumlah perolehan suara sah. “Setiap partai berhak mendapatkan alokasi dana pembinaan sesuai perolehan suara,” ujarnya di Sorong, Jumat (12/9/2025).
Dari total hibah, Partai Golkar memperoleh alokasi tertinggi Rp187,5 juta, disusul PDI Perjuangan Rp116 juta, Perindo Rp100,8 juta, Gerindra Rp97,6 juta, dan PAN Rp99,2 juta. Partai lainnya yakni Demokrat, PSI, NasDem, PKS, Hanura, PKB, dan Partai Buruh menerima antara Rp51 juta hingga Rp95 juta.
Wali Kota berharap dana tersebut digunakan untuk penguatan kapasitas partai, pendidikan politik masyarakat, serta konsolidasi demokrasi. Ia juga mengajak seluruh parpol bersinergi mendukung program strategis pembangunan Kota Sorong dalam empat tahun ke depan. (ant/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan