Saumlaki – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar menyampaikan kecaman keras terhadap penyebutan kata “Ontua” yang ditujukan kepada Uskup Keuskupan Amboina, Yang Mulia Mgr. Seno Ngutra.

Istilah tersebut dilontarkan oleh Direktur Utama PDAM Kepulauan Tanimbar, Sony Hendra Ratisa, bersama rekan-rekannya.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar, Fidelis Samponu, menyebut penyebutan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap tokoh agama yang dihormati umat Katolik.

“Penyebutan ‘Ontua’ kepada Uskup sangat tidak etis dan tidak pantas, bertentangan dengan etika kesopanan yang dijunjung tinggi dalam Gereja Katolik,” tegas Fidelis saat ditemui di Aula Pastoran Gereja Katolik Sifnana, Selasa (25/6/2025).

Pemuda Katolik Komcab Tanimbar menuntut agar Sony Hendra Ratisa dan pihak yang terlibat menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan kepada Uskup dan umat Katolik. Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak bersangkutan membuat pernyataan tertulis bahwa hal serupa tidak akan terulang kembali.

Tidak hanya itu, Pemuda Katolik juga meminta agar sanksi adat dan denda dikenakan kepada para pihak yang terlibat sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada umat Katolik di wilayah Duan dan Lolat.

 “Jika permintaan ini tidak dipenuhi, maka proses hukum akan tetap kami tempuh,” lanjut Fidelis.

Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar mengajak seluruh umat untuk terus menjaga tata krama dan penghormatan terhadap para pemimpin agama, khususnya dalam penggunaan gelar dan sebutan yang sesuai dengan budaya dan tradisi gereja.

Mereka juga menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar menertibkan perilaku para pejabat, termasuk pejabat BUMD dan ASN, yang aktif bermedia sosial, agar tidak memicu kegaduhan di ruang publik.

 “Pemerintah harus mendisiplinkan para pejabat agar kekisruhan yang kerap muncul di ruang publik tidak bersumber dari instansi pemerintah,” pungkas Fidelis.

(Reporter: Blasius Naryemin)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: