Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak, melalui Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Fakfak, Octovianus Mayor, S.Sos., MM., secara resmi mengumumkan daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak hasil pengangkatan untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 224 Tahun 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak, Pemerintah Adat Tujuh Petuanan, seluruh kepala distrik, serta seluruh lapisan masyarakat dari Karas Pulau Tiga hingga Wamosan.
Adapun Daftar Anggota DPRK Fakfak yang Diangkat untuk Masa Jabatan 2024-2029:
- Yahya Muri ( Perwakilan Daerah Pengangkatan I )
- Ajamia Tunggin ( Perwakilan Daerah Pengangkatan II )
- Fabianus Valentinus Kabes ( Perwakilan Daerah Pengangkatan III )
- Junaidin Rohrohmana ( Perwakilan Daerah Pengangkatan IV )
- Domianus Tuturop ( Perwakilan Daerah Pengangkatan V )
Untuk pelantikan resmi anggota DPRK yang telah ditetapkan akan diatur lebih lanjut oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak sesuai ketentuan yang berlaku. (redaksi)


Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan