Fakfak – Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengukuhkan 51 orang sekretariat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan 447 orang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan penandatangan Pakta Integritas di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, Minggu  (28/7/2024).

Setelah penandatanganan Pakta integritas, di lanjutkan dengan penyerahan Rompi secara simbolis kepada PPD dan PPS oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak.

Kesempatan itu juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. yang di selenggarakan di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak selama dua hari, Minggu  28 – 30 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Hendra Talla berpesan kepada Sekretariat PPD maupun PPS yang telah diambil sumpah untuk menjaga integritas dan bekerja sebaik-baiknya selama menyelenggarakan Pemilukada.

“Saya juga berharap PPD dan PPS dapat bekerja berdasarkan asas umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tentunya harus profesional, efektif, efisien, tranparansi,” pinta Ketua KPU Hendra Talla.

Ia menjelaskan, pembentukan Sekretariat PPD maupun PPS sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022.

“Pembentukan sekretariat PPD atau PPK dan Sekretariat PPS tentu sudah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022,” jelasnya. (pr)