Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Pertanahan Fakfak untuk membahas percepatan proses pengukuran lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Goras Selatan, Distrik Mbahamdandara.

Rapat tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Fakfak, Senin (30/6/2025), dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Abdul Gani Iba, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mahmud La Biru, serta Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Biarpruga beserta tim teknisnya.

Dalam rapat itu diputuskan bahwa proses pengukuran langsung di lokasi akan dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu, 2 Juli hingga Jumat, 4 Juli 2025. Pengukuran akan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, didampingi oleh kedua kepala dinas terkait.

“Dari hasil pengukuran ini, kita sudah dapat menyusun peta pembangunan Sekolah Rakyat, yang nantinya menjadi dasar penerbitan sertifikat tanah,” ujar Abdul Gani Iba kepada wartawan PrimaRakyat.com usai rapat koordinasi.

Pengukuran lahan dilakukan setelah sebelumnya proses pelepasan tanah adat rampung. Pelepasan tersebut ditandatangani oleh perwakilan pemilik hak ulayat, Abuhari Wanggabus, serta disaksikan oleh para kepala marga di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Abdul Gani Iba menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari komunikasi sebelumnya dengan Menteri Sosial.

“Beberapa bulan lalu kami baru menyampaikan proposal, namun kali ini kami akan melaporkan perkembangan terbaru, termasuk sertifikat tanah yang sudah siap untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Goras Selatan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap proses ini berjalan lancar sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses pendidikan di wilayah pedalaman Fakfak.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: