Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan, pemerintah dan lembaga adat merupakan dua kekuatan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun daerah.

Pesan itu disampaikannya saat menyerahkan tongkat kebesaran kepada Apnel Hegemur, Ketua terpilih Dewan Adat Mbaham Matta periode 2025–2029, pada penutupan Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta di Gedung Graha Le Cocq d’Armandville, Senin (10/11/2025).

Dalam prosesi adat yang khidmat itu, Bupati Samaun Dahlan menuturkan, tongkat kebesaran merupakan simbol kewenangan dan tanggung jawab bagi pemimpin adat untuk menjaga keseimbangan antara nilai-nilai leluhur dan arah pembangunan daerah.

“Tongkat ini menjadi tanda satu ikatan antara pemerintah dan Dewan Adat Mbaham Matta sebuah hubungan yang tidak terpisahkan oleh siapa pun. Kita akan berjalan bersama dan membangun negeri ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat adat untuk terus menjaga persatuan, menghormati warisan leluhur, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan dan kedamaian di Fakfak.

Menurutnya, adat adalah fondasi moral dan sosial yang memperkuat pembangunan daerah.

Prosesi penyerahan tongkat kebesaran disertai penggantungan tomang, penyamatan hakmah, dan doa adat.

Upacara tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Dewan Adat Mbaham Matta di bawah Apnel Hegemur, yang diharapkan mampu memperkuat peran adat sebagai penjaga harmoni dan kearifan lokal di Tanah Mbaham Matta.

Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: